Bantu Pemerintah Berantas Judol, Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online Resmi Dibentuk.
Sumber :
  • tim tvOne - Aldi Herlanda

Bantu Pemerintah Berantas Judol, Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online Resmi Dibentuk

Senin, 29 Juli 2024 - 20:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Satgas Relawan Indonesia Anti Judi Online resmi dibentuk untuk memerangi maraknya perjudian online yang saat ini sudah meresahkan masyarakat. 

Satgas ini terdiri dari sejumlah relawan diantaranya, Projo, Bara JP, GK, Relawan Prabowo-Gibran, Duta Jokowi, JPKP, Trisakti 08, Seknas Indonesia, Sekber Jokowi Nusantara, Rejo Prabowo-Gibran, Persaudaraan 98, Jokowi Mania, Kornas Jokowi, Projo muda, Projo GenZ, KSPSI. 

Bendahara Umum (Bendum) Projo, Panel Barus mengatakan, tujuan dibentuknya satgas ini adalah untuk melindungi Indonesia dari penghisapan Judi Online yang saat ini kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. 

Sebab sambung Panel, sudah banyak korban akibat dari kasus judi online tersebut seperti kematian, perceraian hingga hal-hal negatif lainnya. 

"Tidak sedikit yang mati, ada yang membunuh karena judi online. Polisi bahkan ada yang meninggal karena judi online, banyak angka perceraian, ternyata penyebabnya judi online," katanya saat konferensi pers di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024). 

Panel menjelaskan, satgas anti judi online ini direncanakan akan segera turun ke lapangan dan mensosialisasi ke masyarakat luas ketingkat akar rumput untuk membangun semangat bersama memberantas judi online.

Selain itu, Satgas ini juga bergerak bersama dengan para tokoh agama, pemuka masyarakat, dan ahli kesehatan mental di kota dan kabupaten untuk memfasilitasi terapi kepada para korban kecanduan judi online.

"Kami akan melakukan Apel Siaga bersama 5000 satgas relawan untuk menegaskan langkah-langkah lapangan di tingkat akar rumput," jelasnya. 

Disisi lain, dengan terbentuknya Satgas ini, kata Panel, pihaknya mendesak Presiden untuk memerintahkan kepada aparat penegak hukum segera menindak tegas para bandar judi online.

Satgas relawan ini juga mendukung Kominfo untuk lebih giat membredel media dan konten judi online serta melakukan pengendalian platform digital guna memitigasi penyebaran konten judi online.

"Kami mendesak para kementerian dan lembaga terkait BI, OJK, Bappebti/Kemendag, dan lainnya agar semakin tegas membekukan aktivitas Perbankan, keuangan, dan komoditas yang terbukti mendukung atau memfasilitasi transaksi judi online," tutur dia. 

Dirinya juga menghimbau kepada seluruh tokoh agama, pemuka masyarakat, pendidik, pemimpin perusahaan, dan lain-lain untuk bergerak bersama mengetaskan judol

"Kami menghimbau kepada seluruh perusahaan telekomunikasi, media, periklanan, dan hiburan untuk menolak konten-konten judi online," tandasnya. (aha/aag) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral