- Istimewa
Sosok Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dibongkar Saksi Dede, Ternyata Keberadaannya...
Jakarta, tvOnenews.com - Sosok tiga DPO (daftar pencarian orang) kasus pembunuhan Vina Cirebon dibongkar oleh saksi Dede.
Dede blak-blakan mengatakan jika tiga DPO bernama Pegi, Dani dan Andi tidak pernah ada.
Bahkan, dia menyebut tiga nama itu hanyalah akal-akalan yang dibuat oleh saksi Aep yang juga merupakan eks teman kerjanya di tempat steam.
"Percuma (Pegi, Dani dan Andi) enggak akan ketemu sampai ujung dunia. Sampai ujung pelosok pun enggak akan ketemu," ujar Dede di YouTube Dedi Mulyadi berjudul Kesaksian Dede Temui KDM dengan Kesadaran Dani dan Andi Tidak Perlu Dicari yang tayang pada Sabtu (27/7/2024) lalu dikutip pada Selasa (30/7/2024).
Saksi Dede. Dok: Istimewa
Dede meyakini Pegi, Dani dan Andi hanyalah tokoh fiktif. Selain meyakini tiga DPO itu hanya fiktif, Dede meminta netizen agar tidak menggunakan ilmu cocokologi.
Menurut dia, ilmu cocoklogi itu kerap tersebar di media sosial.
Dede menyebut akibat ilmu cocoklogi yang tersebar di media sosial itu orang-orang yang mirip seperti “karakter” DPO kasus pembunuhan Vina Cirebon ini jadi dicurigai.
Menurut Dede, netizen sebaiknya tidak melakukan hal demikian.
"Percuma hanya buang-buang kuota, buang-buang tenaga. Lah, memang peristiwa itu enggak ada sama sekali. Mending cari uang Pak. Daripada begitu (cocoklogi) mending cari uang," kata Dede.
"Jalan cerita adanya pembunuhan dan pemerkosaan hanyalah akal-akalan Aep saja. Intinya mah keterangan saya sama Aep itu ya sudah tidak ada. Intinya sama sekali (tidak ada)," lanjutnya.
Saksi Aep. Dok: Istimewa
Nama Aep menjadi sorotan karena disebutkan jika dia yang memberitahukan nama-nama pelaku itu kepada Iptu Rudiana.
Di sisi lain, Iptu Rudiana melaporkan delapan pelaku tersebut bukan tanpa alasan dan percaya Aep begitu saja, melainkan ada pengakuan dari terpidana Sudirman dan Jaya.
Tak hanya Aep dan Iptu Rudiana, nama Dede pun menjadi sorotan lantaran dia mengaku diperintah Aep dan Iptu Rudiana untuk memberikan kesaksian palsu.
Dede yakin peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan tidak pernah terjadi, melainkan hanya kecelakaan lalu lintas saja.
Bahkan, kata dia, TKP kasus Vina Cirebon yang disebut ada tiga lokasi sebenarnya hanya satu, yaitu di Jembatan Layang Talun, Kabupaten Cirebon.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 lalu disebut-sebut melibatkan delapan orang yang kini menjadi terpidana.
Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramdhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.
Di tahun 2016 lalu disebutkan ada tiga DPO lagi sehingga totalnya ada 11 orang yang menjadi pelaku kasus pembunuhan Vina.
Di tahun 2024 atau delapan tahun kemudian Film Vina: Sebelum 7 Hari pun tayang dan viral. Imbasnya, kasus ini kembali diperbincangkan hingga pada bulan Mei 2024 lalu polisi menangkap Pegi Setiawan.
Polisi lantas menyebut dua DPO lainnya hanyalah fiktif.
Hari-hari berlalu, status tersangka Pegi Setiawan pun dinyatakan gugur dalam sidang praperadilan pada bulan Juli 2024. Pegi Setiawan pun disebut-sebut sebagai korban salah tangkap polisi. (nsi)