Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Sumber :
  • ANTARA

Polda Metro Jaya Amankan 8.400 dan 32.640 Foto dari Tersangka Penjualan Video Pornografi di Telegram

Selasa, 30 Juli 2024 - 15:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka penjualan video pornografi di Telegram berinisial M (20).

Di dalam penangkapan tersebut polisi juga mengamankan konten berupa 8.400 video dan 32.640 foto pornografi dari tersangka tersebut.

"Total konten pornografi milik tersangka di Deflamingo Collection berjumlah 8.400 video dan 32.640 foto," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Channel Telegram yang dikelola oleh tersangka bernama Deflamingo Collection, menyajikan berbagai koleksi video pornografi dewasa dan pornografi anak.

Setidaknya ada 23 kategori yang disediakan channel Telegram tersebut.

Ketika pelanggan ingin berlangganan video porno tersebut, mereka harus menghubungi admin melalui Whatsapp atau Telegram dengan mengirimkan pesan pribadi.
 
"Setelah pelanggan melakukan pembayaran, maka pembeli akan menerima link untuk menonton video porno secara full dari paket yang sudah dipilih (baik paket bulanan maupun paket eceran)," ucapnya.

Tersangka M telah ditangkap pada Jumat (24/7/2024) dengan sejumlah barang bukti yakni, dua buah ponsel, email, akun X atau twitter, akun Telegram, dan empat akun e-wallet (Dana, OVO, Gopay, ShopeePay).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:45
03:09
02:02
00:54
01:36
03:47
Viral