Saka Tatal (kiri) Reynaldi (kanan) sebagai saksi fakta di sidang PK.
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Pengakuan Reynaldi di Sidang PK Saka Tatal, Bukan Terpidana Kasus Vina Tapi Sempat Disiksa Polisi dan Diperlakukan Seperti Binatang

Selasa, 30 Juli 2024 - 16:18 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Reynaldi hadir di sidang PK Saka Tatal sebagai saksi fakta. Ternyata, ia mengaku juga sempat disiksa polisi padahal tidak ditahan sebagai terpidana kasus Vina.

Sidang PK Saka Tatal hari ini Selasa (30/7/2024) berlangsung penuh emosi ketika Reynaldi yang juga sepupu mantan terpidana itu menceritakan pengalamannya ditangkap bersama terpidana kasus Vina.

Di dalam sidang PK Saka Tatal, Reynaldi mengatakan ditangkap di hari yang sama dengan Saka Tatal dan terpidana lainnya. Saat itu ia tidak mengetahui jika ditangkap karena dituduh terlibat dalam kasus Vina dan Eky.

Ia pun masih ingat bahwa yang menangkapnya adalah Iptu Rudiana bersama beberapa rekannya. 

Saat itu, Iptu Rudiana tidak menggunakan pakaian polisi. Para pemuda yang kemudian jadi terpidana kasus Vina kemudian dimasukkan ke dalam mobil dan dipukuli.

"Tahu-tahunya ditangkapin aja semua itu Pak. Nyampe di mobil udah dipukulin," kata Reynaldi, saat ditanya Farhat Abbas sebagai kuasa hukum Saka Tatal, Selasa (30/7/2024).

Setelah itu, mereka dibawa ke kantor Polresta Cirebon untuk diperiksa lebih jauh.

Namun, setelah turun dari mobil, Reynaldi mengaku langsung disuruh berjalan sambil jongkok.

Di Polresta Cirebon juga sudah ada beberapa polisi berbaris yang menghadang mereka.

Tak hanya itu, ia mengaku langsung dipukuli dan disiksa begitu keluar dari mobil.

"Ada yang ditendang, ada yang dipukul, ada yang diinjek, diperlakukan udah kayak binatang lah Pak kita," kata Reynaldi.

Menurut pengakuannya, mereka semua dipukuli hingga keesokan hari disuruh mengaku bahwa merupakan pelaku pembunuhan Vina.

"Ngaku aja, ngaku ngaku. Sayanya nggak tahu apa-apa ya, terus nggak tahu," kata dia menceritakan ulang perkataan dari polisi.

Ia bersama-sama dengan pemuda yang kini jadi terpidana kasus Vina yakni kakaknya yang bernama Eka Sandi, Eko, Hadi, Jaya, dan Saka.

Namun, untungnya nasib mujur masih ada pada diri Reynaldi. Setelah disiksa sedemikian rupa, ia akhirnya dibebaskan.

Kabarnya, ia dibebaskan karena digantikan sang kakak masuk penjara, yakni Eka Sandi.

Setelah penganiayaan itu, Reynaldi mengatakan dirinya harus dalam pengobatan selama satu bulan.

Bahkan, selama satu bulan setelah penganiayaan itu ia tidak bisa berjalan ataupun makan dengan nyaman.

Reynaldi mengatakan, meski sudah dibebaskan dirinya tetap harus wajib lapor ke polisi selama kurang lebih satu bulan.

Parahnya, ia mengaku saat wajib lapor ini dirinya kembali disiksa di kantor polisi.

"Lapor lanjut saya dikepret (dipukuli), Pak. Bolak-balik, Senin-Kamis saya lapor wajib. Ditabok bolak-balik tapi saya baru sembuh," kata dia. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
02:42
04:15
00:55
01:03
01:44
Viral