- Biro Humas Kemnaker
Genjot Kualitas Kesehatan dan Keselamatan Kerja, Kemnaker Dorong Peningkatan Peran Ahli K3
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau para Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ahli K3) untuk terus mengawasi pelaksanaan K3 di tempat kerja.
Sebagai representasi dari Pengawas Ketenagakerjaan, Ahli K3 bertanggung jawab untuk memastikan bahwa penerapan K3 di tempat kerja dijalankan dengan baik.
Hal ini disampaikan oleh Plh. Dirjen Binwasnaker dan K3, Sunardi Manampiar Sinaga, saat membuka acara Peningkatan Kompetensi Ahli K3 di Jakarta, Selasa (30/7/2024).
"Ahli K3 adalah tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker yang bertugas mengawasi ditaatinya Undang-undang Keselamatan Kerja. Selanjutnya Ahli K3 juga harus mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja masing-masing," ujar Sunardi.
Sunardi menekankan bahwa peran Ahli K3 sangat penting dalam menjamin keselamatan dan kesehatan kerja.
Oleh karena itu, kemampuan dan kompetensi Ahli K3 perlu terus diasah dan ditingkatkan agar mereka mampu mengikuti perkembangan dunia usaha dan industri.
"Karena dalam pelaksanaan K3, keahlian dan kompetensi menjadi landasan yang kuat sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," jelasnya.
Selain menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan K3 di tempat kerja, Ahli K3 juga diharapkan lebih aktif dan kreatif dalam menyosialisasikan serta mengedukasi masyarakat terkait K3.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang K3, sehingga jumlah kecelakaan kerja dapat dikurangi.
Sunardi juga menegaskan bahwa budaya K3 adalah isu penting bagi bangsa Indonesia, mengingat angka kecelakaan kerja masih cukup tinggi.
Pada tahun 2023, tercatat lebih dari 370 ribu kasus kecelakaan kerja di Indonesia.
"Ini tantangan bagi Ahli K3 untuk bisa membedah, melakukan berbagai strategi, agar angka kecelakaan kerja itu dari tahun ke tahun menurun," imbuhnya.
Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto, menyatakan bahwa kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 diadakan secara simultan sepanjang tahun dengan target meningkatkan 16.230 orang Ahli K3 berkinerja tinggi.
Hingga saat ini, pihaknya telah menggelar kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 sebanyak 4 kali.
Dalam penutupan, Kemnaker berharap bahwa dengan upaya peningkatan kompetensi yang terus dilakukan, para Ahli K3 dapat semakin efektif dalam mengurangi angka kecelakaan kerja dan meningkatkan kesehatan serta keselamatan kerja di Indonesia. (rpi)