Ferdinal (kiri) dan kuasa hukumnya saat menampilkan bukti laporan polisi.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Seorang Karyawan di Jaksel Dipolisikan Perusahannya Usai Diduga Lakukan Penggelapan dan Pemalsuan Tanda Tangan Cek

Selasa, 30 Juli 2024 - 19:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang karyawan berinisial RDN diduga menggelapkan uang di PT Spektra Megah Semesta (SMS) hingga berujung dipolisikan.

Tak hanya itu, terduga pelaku juga dilaporkan atas dugaan pemalsuan di PT. Nusa Global Kirana (NGK) yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan.

Diketahui RDN merupakan staf yang bekerja di PT Nusa Global Kirana (NGK), perusahaan yang masih satu Atap dengan PT SMS. 

Saat ini pihak perusahaan telah melaporkan RDN ke Polres Metro Jakarta Selatan

Laporan tersebut pun telah teregistrasi dengan nomor LP/B/583/II/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tertanggal 25 Februari 2024.

“Benar, kami telah melaporkan saudara RDN ke Polres Jakarta Selatan,” kata Ferdinal selaku pelapor kepada awak media, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Ferdinal menuturkan kejadian itu terungkap berawal dari RDN yang meminjam cek kosong kepada seorang karyawan bagian keuangan PT SMS berinisial SBL pada 22 Desember 2023.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral