Konsolidasi batch 2 Forkopi dalam mengawal draft RUU Perkoperasian.
Sumber :
  • Istimewa

Forkopi Harap Pemerintahan Baru Dukung Gerakan Koperasi Melalui Kebijakan dan RUU Perkoperasian

Selasa, 30 Juli 2024 - 21:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) kembali melaksanakan konsolidasi Internal lanjutan berupa kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam mengawal draft RUU Perkoperasian.

Konsolidasi Batch 2 tersebut mengusung tema 'Mengukuhkan Kembali Peran Koperasi Sesuai Amanah Konstitusi'.

Presiden Direktur Koperasi BMI Grup, Kamaruddin Batubara mengatakan pihak Forkopi berharap kepada pemerinatahan baru agar mendukung koperasi di Indonesia. 

"Forkopi berharap pemerintahan yang baru dapat memberikan peran yang luas bagi koperasi untuk berpartisipasi dalam perekonomian. Pemerintah baru diharapkan dapat terlibat dan mendorong pembahasan dan pengesahan UU yang bertujuan untuk melindungi Gerakan Koperasi bukan sebaliknya untuk menyudutkan Koperasi," kata Kamaruddin dalam sambutannya, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Kamaruddin menuturka RUU Perkoperasian nantinya dapat membumi sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh Gerakan Koperasi Indonesia serta mampu mendorong tumbuh kembangnya.

Kamaruddin menuturkan Konsolidasi Batch 2 Forkopi adalah untuk menghindari adanya pengkerdilan regulasi yang dapat mempersulit perkembangan Koperasi di Indonesia.

Pasalnya, kata Kamaruddin, koperasi di Indonesia memiliki peran yang signifikan dalam perekonomian, terutama dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Seharusnya UU dapat memberikan atmosfir yang dapat menjadikan Koperasi kembali kepada konsep konstitusi UUD 1945. RUU ini diharapkan dapat menjadikan Koperasi kembali pada Amanah UUD 1945 dimana koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional," kata Kamaruddin.

"Peran Koperasi tidak hanya menjadi alat untuk mencapai tujuan ekonomi, tetapi juga menjadi mekanisme untuk pembangunan sosial dan pengentasan kemiskinan," sambungnya.

Kamaruddin menambahkan Forkopi memiliki perhatian khusus terhadap RUU Perkoperasian sebagai bentuk kontribusi terhadap pemerintah untuk mengajukan dan mengusulkan beberapa pasal yang mampu melindungi Koperasi. 

Kamaruddin mencontohkan ketentuan pasal di RUU Perkoperasin yang membahasa tentang penggunaan tekhnologi informasi. 

Menurutnya RUU diharapkan dapat melindungi penggunaan teknologi informasi oleh Koperasi dalam melayani transaksi keuangan Anggotanya. 

"UU perkoperasian yang baru nantinya diharapkan mampu mendorong literasi Koperasi melalui keterlibatan Lembaga Pendidikan dalam pengajaran tentang Koperasi dari jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan Tinggi," katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Fotokopi, Andy Arslan Djunaid berharap pemerintahan baru yang akan dilantik Oktober 2024 mendatang dapat melibatkan Gerakan Koperasi dalam setiap pengambilan kebijakan dan regulasi.

“Kita berharap didalam pemerintahan baru nanti, Menteri Koperasi diisi oleh praktisi Gerakan koperasi yang paham operasional Koperasi sehingga segala kebijakan yang dibuat tidak ambigu dan mampu memahami celah-celah yang dibutuhkan untuk perkembangan Koperasi itu sendiri," katanya. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral