Kesultanan Kacirebonan.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Kesultanan Kacirebonan Sampai Turun Gunung Bicara soal Kasus Pembunuhan Vina, Berharap Hal Ini Segera Datang

Rabu, 31 Juli 2024 - 03:06 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kesultanan Kacirebonan sampai turun gunung bicara soal kasus pembunuhan Vina yang terjadi di wilayahnya. 

Kesultanan Kacirebonan hadir saat Hotman Paris menggelar konferensi pers bersama Iptu Rudiana dan keluarga Vina pada Selasa (30/7/2024). 

“Kami disambut Sultan Kacirebonan dan Ibu Ratu yang juga mendukung penuntasan kasus Vina ini segera. Beliau mengatakan agar Bapak Jokowi benar-benar membentuk tim pencari fakta untuk kasus Vina ini,” kata Hotman Paris. 

Hotman Paris saat konferensi pers kasus pembunuhan Vina Cirebon, Selasa (30/7/2024). Dok: Tangkapan layar

Hotman Paris Berikan Tanggapan Terkait PK Saka Tatal 

Adapun Hotman Paris menyebut kedatangannya ke Cirebon ini untuk memberikan beberapa tanggapan terkait hal-hal yang terjadi belakangan ini di pusaran kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

“Pertama terkait permohonan PK Saka Tatal. Tidak ada novum. Novum adalah bukti yang sudah ada sebelum perkara dimulai tapi tidak ditemukan itu novum. (Novum adalah) bukti yang sudah ada tapi tidak sempat ditemukan sebelum perkara dimulai sehingga tidak sempat diajukan sejak dulu,” ujarnya. 

“Foto yang diajukan pihak Saka Tatal sudah diajukan dalam perkara. Berarti bukan novum. Kalau tidak ada novum berarti tidak ada PK. Pernyataan di media bukan bukti. Satu-satunya alasan PK mereka itu adalah novum. Kalau bukti sudah diajukan sebagai bukti maka itu bukan novum oleh karenanya PK harus ditolak,” sambungnya. 

Hotman Paris juga menanggapi soal dalil foto Vina dan Eky dari kubu Saka Tatal yang disebutkan tidak ada luka pada tubuh korban. 

Menurut Hotma Paris, Vina dan Eky adalah korban kecelakaan adalah salah total. 

“Korban kecelakaan harusnya keseret jalan hancur kulitnya. Visum menyatakan patah tulang di mana-mana. Itu bukti bahwa mereka memang bukan kecelakaan,” terangnya. (nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:03
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
Viral