Sumber :
- ANTARA
Majelis Hakim Tuntut Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Pidana Penjara 3-4 Tahun
Rabu, 31 Juli 2024 - 02:35 WIB
Akibat perbuatan korupsi tersebut, keempatnya telah merugikan keuangan negara senilai Rp510,08 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ.(ant/lgn)