Majelis Hakim Tuntut Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Pidana 3-4 Tahun.
Sumber :
  • ANTARA

Majelis Hakim Tuntut Tiga Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Pidana Penjara 3-4 Tahun

Rabu, 31 Juli 2024 - 02:35 WIB

Akibat perbuatan korupsi tersebut, keempatnya telah merugikan keuangan negara senilai Rp510,08 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol MBZ.(ant/lgn)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
03:52
06:35
02:14
03:33
10:42
Viral