- Tangkapan layar
Dedi Mulyadi Ada di Persidangan Padahal Bukan Saksi Kasus Vina Cirebon, Sindiran Keras Hotman Paris: Sudah Cukuplah, Sudah Populer, Semoga Cepat Terpilih
Jakarta, tvOnenews.com - Dedi Mulyadi ada di persidangan peninjuan kembali (PK) Saka Tatal padahal bukan saksi yang langsung terkait di kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 lalu.
Adapun Dedi Mulyadi merupakan politikus asal Purwakarta yang sering membuat konten YouTube terkait isu-isu terkini.
Akhir-akhir ini, konten YouTube miliknya yang bernama Kang Dedi Mulyadi Channel pun tengah menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Mulaya, Dedi Mulyadi dipanggil sebagai saksi oleh kubu Saka Tatal pada sidang PK hari Selasa (30/7/2024) lalu.
Kemudian, dia pun dinyatakan batal menjadi saksi lantaran dia tidak dapat bersaksi tanpa kehadiran Dede.
Hotman Paris saat konferensi pers kasus pembunuhan Vina Cirebon, Selasa (30/7/2024). Dok: Tangkapan layar
Adapun Dede tidak hadir karena kuasa hukumnya tidak mengizinkan Dede untuk menghadiri sidang tersebut.
“Sampai hari ini kuasa hukumnya belum memberikan izin pada Dede untuk menghadiri kegiatan atau bersaksi di sini,” ujar Dedi Mulyadi dikutip pada Rabu (31/7/2024).
Terkait hal ini, Hotman Paris selaku pengacara keluarga Vina Cirebon mengaku bingung.
Dia mengungkapkan kebingungannya itu saat menggelar konferensi pers bersama Iptu Rudiana dan keluarga Vina di Cirebon.
“Soal sidang, aku bingung itu orang. Kok maju di persidangan? Kan dia bukan saksi. Sudah cukup, sudah populer, semoga cepat terpilih (pada Pilkada Jabar). Sudah cukuplah Mas (Dedi Mulyadi). Jangan terus berlanjut. Anda tidak memenuhi hak sebagai saksi. Anda masih kalah populer (dengan Hotman Paris),” kata Hotman Paris.
Hotman Paris pun lantas bertanya kepada Iptu Rudiana soal kesaksian Dede yang mengakui di tayangan YouTube Dedi Mulyadi berjudul Dede Temui KDM - Akui Kesaksian di BAP yang Melahirkan Delapan Terpidana Palsu pada Sabtu (21/7/2024) jika dia memberikan kesaksian palsu.
“Dede mengatakan kalau Dede itu bohong karena disuruh?,” tanya Hotman Paris.
“Tidak benar. (Dede) sudah dilaporkan,” jawab Iptu Rudiana. (nsi)