- Tangkapan layar
Terungkap di Sidang PK Saka Tatal, Ini Alasan Dedi Mulyadi Rajin Buat Konten YouTube Seputar Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Ketika ditanya apakah Dedi Mulyadi mengetahui jika channel YouTube-nya bisa saja berisiko hukum, dia menjawab jika dia mengetahuinya.
“Anda tahu risiko hukumnya? Dilaporkan?,” tanya tim kuasa hukum Saka Tatal.
“Setiap perbuatan ada risiko. Hukumnya dijerat UU. Setiap berbuat pasti ada yang harus dipertanggungjawabkan,” jawab Dedi Mulyadi.
Sebelumnya diberitakan, dalam kurun waktu 3 x 24 jam terhitung tanggal 22 Juli 2024, Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar diminta kubu Iptu Rudiana untuk meminta maaf.
Hal ini ditegaskan oleh Pitra Romadoni selaku kuasa hukum Iptu Rudiana.
Kubu Iptu Rudiana meminta Dedi Mulyadi, Dede dan Liga Akbar untuk meminta maaf lantaran mereka menilai adanya tudingan yang merugikan hingga mencemarkan nama baik kliennya.
"Terkait tudingan Dede yang menyatakan Rudiana menyuruh dia merekayasa keterangan (terkait kesaksian kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon 2016 lalu), itu fitnah dan termasuk pencemaran nama baik," ujar Pitra, Senin (22/7/2024). (nsi)