- (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Empat Peserta Dinyatakan Gugur dalam Tes Tertulis Capim dan Dewas KPK, Pansel Beberkan Sebabnya
Tes tertulis itu berisikan tujuh pertanyaan yang terdiri dari empat pertanyaan wajib dan tiga pertanyaan pilihan. Dari tiga pertanyaan pilihan, peserta hanya diwajibkan mengerjakan dua soal.
Tes tertulis calon dewas KPK dilaksanakan mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB. Sebelumnya, pada pukul 09.00 hingga 12.00 WIB terlebih dahulu dilangsungkan tes tertulis capim KPK.
“Nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tes tertulis akan diumumkan pada tanggal 8 Agustus 2024, seperti biasa melalui website Kementerian Sekretariat Negara dan website KPK,” ucap Ambeg.
Lebih lanjut, pansel mengharapkan tanggapan dari masyarakat terkait nama-nama peserta seleksi, baik calon dewas maupun capim KPK.
Tanggapan masyarakat dapat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi hingga tanggal 24 Agustus 2024, melalui laman Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL), yakni (https://apel.setneg.go.id) atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id dan pansel.cadewas.kpk@setneg.go.id.(ant)