Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • Antara

Aniaya Bocah 2 Tahun, Pemilik DayCare di Depok Resmi Dipolisikan

Rabu, 31 Juli 2024 - 18:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemilik tempat penitipan anak atau daycare di Depok berinisial MI dipolisikan buntut dugaan penganiayaan terhadap bocah berusia dua tahun inisial MK.

MI dilaporkan langsung oleh seorang ibu bernama Rizki Dwi Utari (28), beserta suami. Mereka adalah orang tua dari anak yang dianiaya oleh MI.

Laporan dibuat di Polres Metro Kota Depok, Senin, 29 Juli 2024. Adapun Laporan diterima dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Terkait hal ini, Polres Metro Kota Depok mengakui sudah menerima laporan tersebut. Kapolres Metro Kota Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, laporan itu masih diselidiki oleh pihaknya.

"Sedang dilakukan penyelidikan," kata Arya, Rabu (31/7/2024).

Arya mengatakan bahwa pihaknya pun telah memeriksa beberapa saksi terkait perkara ini.

Dari pihak keluarga korban yang mempolisikan juga hari ini mendatangi Polres Metro Kota Depok untuk dilakukan pemeriksaan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:13
03:23
02:16
04:37
01:05
01:55
Viral