- ANTARA/HO-Kejaksaan Agung
Oknum TNI Diringkus Kejagung Atas Kasus Korupsi Penyaluran Kredit di Bogor, Kerugian Capai Rp55 Miliar
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) mengamankan oknum anggota TNI berinisial SDH, terkait dengan kasus korupsi penyaluran kredit.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penangkapan itu terjadi pada hari Selasa (30/7) dini hari di Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
"Kegiatan pengamanan tersangka ini sehubungan dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran kredit BRIguna Batalyon Perbekalan dan Angkutan (Bekang) Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Cibinong pada tahun 2016-2023," ucapnya.
Harli Siregar menjelaskan bahwa tersangka SDH sebelumnya merupakan juru bayar Bekang Kostrad Cibinong TNI AD.
Tersangka bersama-sama dengan oknum pihak BRI, yakni mantri, petugas administrasi kredit, dan pemutus kredit, telah merugikan bank tersebut sebagai bank BUMN sekitar Rp55 miliar.
Adapun perincian kerugian tersebut adalah BRI Kantor Cabang Cut Meutiah Jakarta mengalami kerugian sebesar sekitar Rp5,65 miliar, BRI Unit Menteng Kecil Jakarta sebesar sekitar Rp46,5 miliar, dan BRI Unit Cibinong Pabuaran Jawa Barat sebesar sekitar Rp3,27 miliar.