Kasus Video Porno Diduga Audrey Davis Mulai Terang Benderang, Polda Metro Jaya Tetapkan Dua Tersangka.
Sumber :
  • Istimewa

Kasus Video Porno Diduga Audrey Davis Mulai Terang Benderang, Polda Metro Jaya Tetapkan Dua Tersangka karena Lakukan Ini

Kamis, 1 Agustus 2024 - 05:03 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua pria berinisial MRS (22) dan JE (35) yang diduga menyebar video porno perempuan diduga Audrey Davis (24) anak figur publik vokalis band ternama di Indonesia.

"Penyidik telah melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kedua orang ini dari saksi menjadi tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Rabu (31/7/2024) malam.

Dia menjelaskan tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip Audrey Davis melalui media sosial (medsos) grup Telegram.

Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X sehingga tersebar luas.

Petugas menyita beberapa barang bukti berupa tiga unit ponsel, tiga video syur mirip AD, satu email, dan empat akun dompet elektronik dari pelaku MRS.

Sedangkan dari tersangka JE disita satu unit ponsel, satu akun X, dan satu video syur mirip AD.

Dia menambahkan kedua orang tersangka tersebut selanjutnya dilakukan penangkapan dan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:29
02:01
03:03
03:01
19:03
01:14
Viral