Cover Story One : Vonis Bebas Ronald Tannur, Ada Apa Pak Hakim?.
Sumber :
  • Istimewa

Cover Story One : Vonis Bebas Ronald Tannur, Ada Apa Pak Hakim?

Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Putusan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan Dini Sera Afrianti menuai sorotan dari bebagai kalangan. Publik dibuat kaget dengan vonis tersebut. Upaya keluarga korban mencari keadilan, "pupus" ditangan majelis hakim. Apa yang menjadi dasar hakim menjatuhkan vonis bebas tersebut? dan bagaimana upaya jaksa dalam mengajuan banding atas vonis tersebut? 

Keluarga Geram Vonis Bebas Terdakwa

Tak hanya publik saja berkomentar soal tiga hakim vonis bebas Gregorius Ronald Tannur (32), anak mantan anggota DPR RI dari kasus penganiayaan kekasihnya sendiri, Dini Sera Afrianti (29), warga Sukabumi, Jawa Barat. 

Keluargan Dini Sera Afrianti (29) juga ikut berkomentar soal itu, terurama kakak korban Ruli Diana Puspitasari (35). Kata Ruli, pihak keluarga akan kembali mengambil langkah hukum. Bahkan, Ruli mengatakan dirinya telah berkomunikasi dengan kuasa hukum. 

"Rencananya untuk mengajukan banding dan melaporkan hakim yang dinilai tidak adil dalam memberikan putusan," bebernya kepada awak media, Kamis (25/07/2024). 

Bahkan dia menilai, sebelum memasuki masa persidangan, keluarga melalui kuasa hukumnya telah menuntut Gregorius Ronald Tannur dihukum 12 tahun. 

"Iya, itu keputusan hakim sangat tidak adil yah. Padahal sudah jelas, terdakwa atau pelaku itu telah melakukan penganiyaan kepada keluarga kami hingga menghilangkan nyawannya," bebernya. 


Keluarga Bersama Kuasa Hukum Mengadu ke Komisi III DPR RI

Dimas Yemahura Alfarauq selaku kuasa hukum keluarga almarhumah Dini Sera Afrianti membantah pernyataan Majelis Hakim bahwa korban meninggal dunia karena alkohol. Hal itu dia sampaikan saat keluarga korban melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI hari ini. 

Dimas membeberkan hasil visum dari jenazah Dini. Pada pemeriksaan luar ditemukan terjadi pelebaran pembuluh darah di selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata. Lalu, ada bintik pendarahan di selaput lendir kelopak mata dan selaput keras bola mata, dan kebiruan di ujung jari kaki dan kuku tangan. 

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
19:39
05:10
07:21
01:23
01:51
01:50
Viral