- Istimewa
Cover Story One : Vonis Bebas Ronald Tannur, Ada Apa Pak Hakim?
"Analisisnya kelainan di atas lazim ditemukan pada mati lemas," ungkap Dimas di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (29/07/2024).
Dia menambahkan bahwa Dini juga mengalami luka lecet di bagian perut, dada, lengan kiri atas, tungkai kanan dan kiri karena kekerasan benda tumpul. Kemudian, terdapat luka memar di bagian kepala kiri, dada, leher, punggung, dan perut.
Pada pemeriksaan dalam, terdapat pelebaran pembuluh darah di otak, usus besar, usus halus gegara mati lemas.
"Resapan darah pada kulit bagian dalam kepala, resapan darah pada kulit bagian dalam leher, resepan darah pada otot dada, resapan darah pada tulang iga kedua, ketiga, keempat dan kelima kanan,” ungkap Dimas.
“Luka memar pada bagian bawah paru dan hati akibat kekerasan pada benda tumpul, luka robek pada hati akibat kekerasan benda tumpul, dan pendarahan pada rongga perut kurang lebih 1.200 ML," lanjutnya.
Selanjutnya, Dimas menuturkan pada pemeriksaan tambahan juga ditemukan alkohol di dalam darah dan lambung Dini. Akan tetapi, dia menegaskan alkohol itu bukan menjadi penyebab kematian Dini. Dia menegaskan kematian Dini disebabkan adanya luka robek majemuk pada organ hati karena ada kekerasan benda tumpul.
Dimas menyebut kekerasan itu mengakibatkan pendarahan hebat.
"Pada pemeriksaan tambahan ditemukan alkohol pada lambung dan darah, pelebaran pembuluh darah pada otak besar hati, ginjal kanan dan kiri, pendarahan pada tempat pertukaran udara paru kanan bawah dan paru kiri atas," jelas Dimas.
"Sebab kematian, karena luka robek majemuk pada organ hati akibat kekerasan benda tumpul sehingga terjadi pendarahan hebat," sambungnya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kemudian kembali bertanya terkait penyebab kematian Dini, apakah benar karena alkohol atau tidak. Pasalnya, dalam putusan Majelis Hakim disebutkan bahwa kematian Dini akibat alkohol.
"Sorry, itu di hasil visum itu adakah bahasa bahwa yang bersangkutan meninggal dikarenakan alkohol?" tanya Sahroni.