- dpr.go.id
Wakil Ketua DPR Ungkap Revisi MD3 Permintaan Said Abdullah PDIP
Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) diusulkan oleh Ketua Badan Anggaran DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Said Abdullah.
Hal ini menanggapi soal masuknya beleid tersebut ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2023-2024.
Dasco menyebut usulan itu diajukan Said lantaran ingin mengubah sejumlah pasal yang berkaitan dengan keuangan negara.
“Itu permintaannya dari Pak Said, PDIP, untuk memasukkan UU MD3 karena ada beberapa pasal yang berkaitan dengan soal keuangan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024).
Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu membantah kalau revisi itu diusulkan oleh pimpinan DPR RI.
Dia juga khawatir jika pihaknya mengajukan revisi UU itu, maka akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Tapi kemudian karena kita takut, khawatir, bahwa kalau MD3 itu kemudian kita gulirkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kesepakatan sama-sama ya nanti saja kan gitu,” jelasnya.