- istimewa - Istock photo
Fantastis! Uang Pungli Eks Pegawai Rutan KPK, Paling Besar Rp692 Juta
Jaksa membeberkan para tahanan yang terkena pungli antara lain, Elvianto, Yoory Corneles Pinontoan, Firjan Taufan, Sahat Tua p. Simanjuntak, Nurhadi, Emirsyah Satar, Dodi Reza.
Kemudian juga terpidana kasus korupsi yang merupakan mantan Wakil Ketua DPR Muhammad Aziz Syamsuddin, Adi Jumal Widodo, Apri Sujadi, Abdul Gafur Ma'sud, Dono Purwoko, dan Rahmat Effendi.
Sementara para terdakwa dalam kasus ini yakni mantan Karutan KPK Achmad Fauzi, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK 2018 Deden Rochendi, mantan Plt Kepala Cabang Rutan KPK 2021 Ristanta dan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK pada 2018-2022, Hengki.
Kemudian mantan petugas di rutan KPK, yaitu Erlangga Permana, Sopian Hadi, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ramadhan Ubaidillah A.
Sementara para terdakwa dalam kasus ini yakni mantan Karutan KPK Achmad Fauzi, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan KPK 2018 Deden Rochendi, mantan Plt Kepala Cabang Rutan KPK 2021 Ristanta dan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK pada 2018-2022, Hengki.
Kemudian mantan petugas di rutan KPK, yaitu Erlangga Permana, Sopian Hadi, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, dan Ramadhan Ubaidillah A.
Total pungli yang diterima para terdakwa mencapai Rp 6,3 miliar. Berikut ini jumlah uang yang diterima 15 mantan pegawai KPK dari hasil pungli tahanan rutan: