Sumber :
- ANTARA
PTM 100 Persen, PGRI Nilai Terlalu Tergesa-Gesa
Selasa, 18 Januari 2022 - 16:50 WIB
Plt Kepala Biro Kerja sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek, Anang Ristanto, mengatakan pelaksanaan PTM saat ini masih mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 yang disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti para pakar epidemiologi, Satgas Covid-19, serta lintas kementerian dan lembaga.
“Kami juga selalu mengikuti perkembangan dinamika Covid-19 sesuai dengan Irmendagri,” kata Anang.(ant/put)