Sumber :
- Antara
TKI Tewas Tertembak di Kebun Sawit Malaysia, Ini Identitasnya
Jumat, 2 Agustus 2024 - 16:55 WIB
Surat penyidikan telah dibuka dan penyidikan dilakukan berdasarkan Pasal 302 Kanun Keseksaan (KUHP).
Laporan Utusan Borneo, berdasarkan keterangan KPD Miri, menyebutkan warga asing itu meninggal dengan luka tembak pada anggota badan di kawasan kebun sawit swasta.
Korban berusia 40 tahun meninggal dengan luka tembak pada dahi, mata, leher dan perut. (ant/dpi)