Pelaku KAW saat diamankan di Mapolsek Denpasar Barat, Jumat (2/8)..
Sumber :
  • Aris Wiyanto/tvOne

Dua Pelajar Jadi Korban Prostitusi Anak Lewat MiChat, Dua Mucikari Ditangkap

Jumat, 2 Agustus 2024 - 17:46 WIB

Denpasar, tvOnenews.com - Polsek Denpasar Barat, Bali, menangkap dua pria berinisial KAW (23) dan RMF (17) yang diduga mucikari.

Keduanya menjajakan anak di bawah umur untuk menjadi pekerja seks komersial (PSK) secara online dengan menggunakan aplikasi MiChat.

Sementara, dua anak di bawah umur yang dijajakan kepada para lelaki hidung belang masih berstatus pelajar yaitu berinisial DNA (16) dan NNI (17).

"Untuk tersangka RMF kita tidak tampilkan karena masih di bawah umur, jadi tidak dihadirkan di sini," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Laksmi Trisnadewi saat konferensi pers di Mapolsek Denpasar Barat, Jumat (2/8).

Terungkapnya prostitusi online tersebut, berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya prostitusi online yang berlokasi di sebuah indekos elit, di Desa Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar.

Kemudian, pada Sabtu (13/7) sekitar pukul 01.00 WITA pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya di TKP ditemukan dua orang anak dibawah umur yaitu DNA dan NNI yang sedang menjajakan dirinya melalui sebuah aplikasi yang biasa dikenal oleh kalangan masyarakat bernama aplikasi hijau atau MiChat.

Saat DNA ditangkap oleh petugas dia baru saja selesai menjajakan dirinya kepada seorang laki-laki berinisial MP. Sedangkan NNI saat itu sedang standbay menunggu tamu atau pelanggan.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral