Mantan Sekretaris Mahkamah Agung nonaktif Hasbi Hasan meninggalkan Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Jumat (2/8/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Sudah Divonis 6 Tahun Kasus Gratifikasi, Hasbi Hasan Kini Terjerat Kasus TPPU

Jumat, 2 Agustus 2024 - 20:05 WIB

Hasbi terbukti menerima suap sebesar Rp3 miliar untuk mengurus gugatan perkara kepailitan KSP tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka.

Uang itu diterima Hasbi dari Heryanto melalui mantan Komisaris PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Adapun Heryanto menyerahkan uang pengurusan gugatan perkara perusahaannya kepada Dadan secara total sebesar Rp11,2 miliar.(ant)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:27
01:57
01:34
01:06
02:16
06:07
Viral