Tangkapan layar - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar dalam keterangan video yang diterima di Jakarta, Sabtu (3/8/2024)..
Sumber :
  • ANTARA

Pelajar 19 Tahun Tersangka Terorisme yang akan Lakukan Bom Bunuh Diri di Batu adalah Simpatisan Daulah Islamiyah

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 11:15 WIB

Atas perbuatannya, HOK dijerat dengan Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. (ant/iwh)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral