- tim tvOne - Wuri
Kasus Wanita Tewas Jatuh dari Lantai 3, Polisi Ungkap Pemilik K-Gym Pontianak Jadi Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap bahwa ada unsur kelalaian dari pemilik pusat kebugaran K-Gym, Pontianak, Kalimantan Barat sehingga ditetapkan jadi tersangka atas meninggalnya wanita berinisial FN yang terjatuh dari lantai tiga.
Kasatreskrim Polresta Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati mengatakan, penetapan status tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan pemilik pusat kebugaran berinisial AH.
"Dari kasus jatuhnya wanita FN dari lantai tiga pada Juni 2024 lalu dan meninggal di K-Gym, pemilik S atau AH dari hasil pemeriksaan ditemukan ada unsur kelalaian sehingga dinaikkan statusnya jadi tersangka pada 31 Juli 2024," kata Antonius di Pontianak, Sabtu (3/8).
Antonius menjelaskan bahwa dalam tahap penyelidikan atau mengumpulkan keterangan awal menyasar sembilan saksi mulai dari anggota, pekerja, keluarga korban, pacar hingga pemilik pusat kebugaran tersebut.
Bahkan dua saksi ahli, yakni ahli teknik Universitas Tanjungpura Pontianak dan Pidana dari Universitas Panca Bhakti Pontianak.
"Ada kesesuaian antar saksi ahli dan keterangan saksi lainnya. Sehingga hal itu memberikan petunjuk bagi kami, ada unsur pidana dan dinaikkan statusnya pemilik jadi tersangka," ujarnya.