- tim tvOne
Fakta-fakta Mencengangkan Dakwaan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Terima Uang Fantastis!
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus korupsi timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis masih menyita perhatian publik.
Apalagi saat ini, kasusnya memasuki babak baru saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Di mana JPU membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa, yakni Suranto Wibowo, Rusbani, dan Amir Syahbana.
Dalam surat dakwaan, tertulis bahwa hasil memperkaya diri untuk sejumlah sosok salah satunya suami Sandra Dewi.
Bahkan, jaksa menyinggung tindakan melakukan pembiaran atas kegiatan ilegal di Wilayah Izin Usaha Penambangan (IUP) PT Timah Tbk yang membuat negara merugi hingga Rp300 triliun rupiah.
Selain itu, terkuak fakta-fakta lainnya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Di mana diketahui, Suranto Wibowo adalah mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.