Sumber :
- tim tvOne
Fakta-fakta Mencengangkan Dakwaan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Terima Uang Fantastis!
Minggu, 4 Agustus 2024 - 03:28 WIB
Kemudian, poin ke-10 isinya, "Memperkaya Harvey Moeis dan Helena Lim Rp420.000.000.000."
Kemudian, dalam dakwaan, jaksa menyatakan Suranto Wibowo telah menyetujui Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) periode 2015-2019 secara ilegal terhadap 5 smelter, yakni PT Refined Bangka Tin beserta perusahaan afiliasinya.
Lalu, CV Venus Inti Perkasa beserta perusahaan afiliasinya, PT Sariwiguna Binasentosa beserta perusahaan afiliasinya, PT Stanindo Inti Perkasa beserta perusahaan afiliasinya, dan PT Tinindo Internusa beserta perusahaan afiliasinya. (aag)