Makin Panas, Toni RM Sudutkan Iptu Rudiana soal Bantah Kesaksian Dede Terbaru: Taruhannya Institusi Polri, Pak!.
Sumber :
  • Istimewa

Makin Panas, Toni RM 'Sudutkan' Iptu Rudiana soal Bantah Kesaksian Dede Terbaru: Taruhannya Institusi Polri, Pak!

Minggu, 4 Agustus 2024 - 14:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ayah Eky, Iptu Rudiana terus menuai sorotan seusai berani mengungkap fakta pembunuhan anaknya dan Vina 2016 silam. Hal itu disampaikan Rudiana saat bersama pengacara Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum keluarga Vina.

Advokat Toni RM, yang merupakan kuasa hukum Pegi Setiawan pun turut menanggapi keterangan yang disampaikan Iptu Rudiana soal kasus Vina Cirebon.

Dia menilai apa yang dikatakan Rudiana tidak sesuai dengan fakta persidangan.

Bahkan, dia menyoroti saksi Aep dan Dede yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan perkara tersebut.

"Soal saksi Aep dan Dede yang tidak dihadirkan di persidangan ini juga ditanyakan oleh Pak Hotman Paris ini kan saksi penting. Nah kenapa tidak dihadirkan di persidangan? Jawaban Pak Rudiana saat itu tidak tahu kan karena dia hanya sebagai pelapor," kata Toni RM dalam YouTube pribadinya dilansir Minggu (4/8/2024).

Toni menjelaskan fakta yang terungkap ialah saksi Aep dan Dede tidak dihadirkan dalam persidangan, tetapi keterangannya hanya dibacakan.

Padahal, keterangan Aep dan Dede sangat berpengaruh terkait kasus tersebut, karena dikatakan sebagai saksi kunci.

Namun, saksi Dede akhirnya bersuara soal dirinya tidak dihadirkan dalam persidangan.

Menurut pengakuan Dede, dirinya tidak hadir karena mendapat saran dari Iptu Rudiana.

Oleh karena itu, Toni menantang Iptu Rudiana dan Dede agar membuktikan keterangan tersebut.

Menurut Toni, Iptu Rudiana mempertaruhkan institusi Polri jika terbukti berbohong.

"Nah siapa yang benar ya apakah Dede atau Pak Rudiana. Oleh karenanya ya untuk mengetahui siapa yang benar, Pak Rudiana ini harus segera diperiksa ini taruhannya institusi Polri," jelasnya.

Toni meminta Polri segera memeriksa kembali anggotanya, yakni Iptu Rudiana terkait dugaan keterangan palsu.

Terlebih, dia mengatakan bahwa Rudiana saat ini berhadapan dengan Dede, masyarakat biasa bukan anggota Polri.

"Karena Dede hanya seorang kuli bangunan, orang biasa, tetapi dia berani mengungkap mengenai kesaksiannya itu. Ya, baik kesaksiannya diarahkan oleh Aep dan Rudiana maupun tidak. Namun, tidak hadirnya Dede di persidangan itu karena saran Pak Rudiana tersebut," kata Toni.

"Ini harus diperiksa Pak Rudiana taruhannya adalah institusi Polri sudah ada jalan celah untuk memeriksa Pak Rudiana ini yaitu adanya laporan terhadap Pak Rudiana," urainya.

Selain itu, Toni menuturkan dari kesaksian Dede, nama Iptu Rudiana pun menjadi sasaran terkait laporan polisi pada 2016 silam.

"Dede harus segera diperiksa sehingga dari keterangan Dede ini muncullah nama Pak Rudiana dan saya masih berharap 100 persen kepada Bareskrim Polri, baik Itwasum, maupun Propam ya untuk lebih transparan, lebih objektif memeriksa Pak Rudiana," imbuhnya.

Rudiana berbohong

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM menilai ada kebohongan yang terungkap saat Iptu Rudiana, ayah Eky bertemu dengan pengacara keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea.

Hal itu diungkapkan Toni RM melalui kanal YouTube pribadinya, seusai mendapat beragam desakan untuk mengomentari kehadiran Rudiana bersama Hotman Paris.

Menurut Toni, Iptu Rudiana jelas berbohong jika kembali melihat putusan persidangan kasus Vina Cirebon.

"Dia (Rudiana) bohong waktunya. Dia bilang hanya 15 menit dan bertanyanya baik-baik, kemudian mengaku. Namun, dalam putusan pengadilan ini diinterogasi dan waktunya ada 2 jam setengah sebelum diserahkan ke Reserse, sebelum membuat laporan itu ya," kata Toni dilansir Sabtu (3/8/2024).

Toni menjelaskan kebohongan Rudiana ialah saat menangkap delapan terpidana, yang mana berdasarkan keterangan saksi Aep dan Dede.

"Saksi bersama rekan-rekan Pak Rudiana langsung mencari keberadaan para pelaku tersebut. Sampai akhirnya saksi bersama dengan rekan-rekan saksi ya berhasil mengamankan para pelaku yang sedang berkumpul di depan SMPN 11 Kota Cirebon sebanyak 8 orang," jelasnya.

Menurutnya, kebohongan Iptu Rudiana tersebut sesuai dengan fakta persidangan delapan terpidana kasus Vina.

Oleh karena itu, dia merasa Iptu Rudiana berbohong ketika menangkap semua pelaku ke kantor polisi dengan baik-baik, tanpa adanya penganiayaan.

"Kalau saya baca putusan di pengadilan ini digunakan untuk menginterogasi. Jadi kalau jawaban Pak Rudiana diajak ke kantor baik-baik saya menilainya Pak Rudiana itu bohong, karena terungkap dalam putusan pengadilan ya ini diinterogasi bukan diajak ngomong atau ditanya baik-baik," jelasnya.(lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral