- ANTARA/Xinhua
Dewan Gereja Desak Israel Hentikan Pendudukan Ilegal di Palestina
Bern, tvOnenews.com - Dewan Gereja-gereja Sedunia (WCC) mendesak Israel menghentikan pendudukan ilegalnya di Palestina dan mengakui wilayah tersebut sebagai negara yang berdaulat.
Dewan Gereja mendesak agar Israel segera mengakhiri pendudukannya sehingga rakyat Palestina bisa menentukan nasib mereka sendiri.
Sekretaris Jenderal WCC, Jerry Pillay mengungkapkan bahwa WCC kerap menyerukan agar pendudukan ilegal di Palestina segera diakhiri agar tercapai keadilan, perdamaian, kesetaraan hak asasi bagi masyarakat dunia.
Pihaknya juga menyerukan pengakuan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri.
“WCC telah menyarankan langkah-langkah ini sebagai satu-satunya jalan yang layak untuk perdamaian yang adil dan berkelanjutan di kawasan,” kata Pillay, dalam keterangannya, dikutip Minggu (4/8/2024).
Ia mengatakan, sikap Dewan Gereja tersebut sudah ditentukan di dalam Sidang Umum WCC ke-11 tahun 2022 yang digelar di Karlsruhe, Jerman.
Jerry menegaskan, semua negara yang berkomitmen mendorong perdamaian dan hak asasi manusia harus memanfaatkan opini hukum dari Mahkamah Internasional (ICJ) sebelumnya.