Mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 silam, Saka Tatal.
Sumber :
  • YouTube

Bareskrim Polri Bakal Periksa Saka Tatal soal Keterangan Palsu Kasus Vina Cirebon

Minggu, 4 Agustus 2024 - 18:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon pada pekan depan.

Pemeriksaan Saka Tatal ini dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan memberikan keterangan palsu oleh terlapor Aep dan Dede.

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prilianti mengungkapkan bahwa mulanya kliennya dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Senin, 5 Agustus 2024.

Namun, kata Titin, agenda pemeriksaan itu diundur menjadi Rabu, 7 Agustus 2024.

"Nggak jadi (Senin), hari Rabu penyidik yang datang ke Cirebon," kata Titin saat dikonfirmasi, Minggu (4/8/2024).

Menurut Titin, pihaknya telah menerima panggilan pemeriksaan Saka Tatal dari Bareskrim Polri. 

Adapun Titin menjelaskan, alasan pemeriksaan dilakukan di Cirebon karena penyidik bertandang ke Lapas Bandung, tempat tujuh terpidana mendekam pada Senin, 5 Agustus 2024.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
14:44
03:05
04:58
02:45
02:08
05:28
Viral