Sumber :
- Tangkapan layar video viral akun Instagram @jakartabarat24jam
Buntut Bentrokan di Jakarta Barat, Kubu Korban Luka Bacok Desak Polisi Tangkap Pelaku
Senin, 5 Agustus 2024 - 01:55 WIB
Kedua belah pihak diminta menandatangani kesepakatan jika tidak ada satupun yang boleh melakukan aktivitas di lahan yang masih sengketa tersebut.
“Jadi kedua belah pihak membuat surat penyataan dan sepakat untuk tidak melakukan aktivitas apa-apa di objek yang bersengketa tersebut, sampai ada keputusan hukum yang tetap dari pengadilan negeri maupun dari BPN,” pungkasnya. (raa)