Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyah.
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Timsus Mabes Polri Disebut Sudah Tentukan Kronologi yang Sebenarnya dari Kasus Vina, Kuasa Hukum Liga Akbar Diminta Lakukan Ini

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyah mengatakan Timsus Mabes Polri sudah menentukan kronologi yang sebenarnya dari kasus Vina dan Eky tahun 2016 lalu.

Yudia menyebutkan, Liga Akbar sudah terus diperiksa oleh polisi untuk dimintai keterangan soal kasus Vina selama hampir satu bulan terakhir.

Diketahui, Liga Akbar adalah teman dari Eky. Pada tahun 2016 ia memberikan keterangan bahwa dirinya ikut dilempari batu bersama Vina dan temannya itu oleh sekelompok geng motor.

Namun, setelah kasus Vina dan Eky kembali viral, Liga Akbar mencabut keterangannya tahun 2016 dan mengaku hanya dipaksa membuat kesaksian palsu salah satunya oleh Iptu Rudiana.

Meski dibantah oleh Iptu Rudiana, Liga Akbar sekarang tetap berani mengatakan bahwa dirinya sebenarnya tak mengalami pelemparan batu bersama Vina dan Eky.

Liga Akbar mengungkapkan bahwa sedang berada di tempat lain dan tidak mengetahui kondisi Vina dan Eky.

Kini, kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyah menyebutkan kliennya itu sudah dimintai keterangan baru oleh Timsus Mabes Polri.

Sebelumnya, Liga Akbar memberikan keterangan kepada Polda Jabar bahwa ada empat orang yang bisa memastikan keberadaannya pada malam pembunuhan Vina dan Eky.

Namun, Yudia mengatakan Polda Jabar tidak menindaklanjuti pemeriksaan terhadap empat orang tersebut.

Saat ini, menurut Yudia Timsus Mabes Polri sudah memeriksa empat saksi lain yang disebutkan oleh Liga Akbar.

"Oleh Polda Jabar itu belum ditindaklanjuti saksi-saksi tersebut, akan tetapi oleh Timsus ini, empat orang itu sudah dimintai keterangannya,

Setelah memeriksa empat orang itu, Timsus Mabes Polri kemudian mengembangkan keterangannya.

Menurut Yudia, saat ini Timsus tersebut sudah memeriksa sekitar 27 orang teman Vina dan Eky.

Pemeriksaan terhadap 27 orang ini dilakukan untuk mendapatkan kronologi yang sebenarnya di malam kejadian.

"Dari empat ini berkembang sampai total yang dihadirkan atau dimintai keterangannya ada 20 orang lebih dan inilah yang menjadi kronologi yang sebenarnya, apa yang terjadi," tambah dia.

Bahkan, ia menuturkan bahwa saat ini Timsus Mabes Polri sudah mendapatkan kronologi yang sebenarnya.

"Alhamdulillah beberapa hari yang lalu, Timsus ini telah menentikan sudah mendapatkan kronologi yang sebenarnya, sebelum kejadian Eky dan Vina ditemukan tewas," ujar Yudia.

__Pengakuan Teman Vina

Sebelumnya, di sidang PK Saka Tatal dan di sebuah Podcast, dua teman Vina yakni Widi dan Mega mengungkapkan yang terjadi di malam kejadian.

Widi dan Mega mengaku sempat dihubungi Vina sebelum gadis itu ditemukan tidak bernyawa.

Menurut pengakuan Widi, sekitar pukul 22.00 WIB lebih sedikit, Vina menghubunginya untuk mengajaknya keluar.

Namun, ia menolak karena takut dimarahi sang ayah dan saat itu ada adiknya yang harus ditemani.

Tak lama, Vina ternyata sempat menghubungi Widi melalui sambungan telepon, namun tak dijawabnya sampai tiga kali.

Setelah kejadian tersebut, terungkap Vina dan Eky ditemukan dalam keadaan mengenaskan di atas Jembatan Talun Cirebon.

Walaupun demikian, hingga saat ini belum ada kronologi resmi yang diungkapkan oleh Timsus Mabes Polri dari keterangan teman Vina dan Eky tersebut. (iwh)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:28
00:40
01:47
01:34
03:44
02:58
Viral