- tvOnenews.com/Muhammad Bagas
Hari Ini Benny Rhamdani Kembali Diperiksa terkait Sosok Pengendali Judi Online yang Kebal Hukum Inisial T
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani pada hari ini, Senin (5/8).
Adapun, pemeriksaan tersebut terkait pernyataan Benny yang menyebut adanya sosok pengendali judi online di Tanah Air dan kebal hukum berinisial T.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada pihak Benny.
"Iya, tanggal 5 direncanakan (klarifikasi lanjutan Benny Rhamdani)," kata Trunoyudo, Senin (5/8).
Namun demikian, Trunoyudo belum merinci jam berapa pemanggilan ulang terhadap Benny itu dilakukan.
Sejatinya, Benny menjalani pemeriksaan lanjutan pada 1 Agustus 2024 lalu. Namun, dia tidak hadir.
"Tidak hadir," kata Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro, Kamis, 1 Agustus 2024.
Benny, katanya, telah mengirim surat permintaan penundaan lanjutan pemeriksaannya.
Ia berdalih bahwa sudah ada pekerjaan yang telah dijadwalkan dari jauh-jauh hari pada tanggal tersebut. Sehingga ia tidak bisa menghadiri panggilan dari Bareskrim.
Benny Belum Mengungkap Sosok Inisial T Usia Pemeriksaan pertama
Benny Rhamdani ternyata belum mengungkap sosok inisial T yang disebutnya sebagai pengendali judi online yang kebal hukum saat diperiksa Badan Resesre Kriminal Polri, kemarin.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Selasa (30/7/2024).
"Belum, belum, belum," kata Djuhandani.
Padahal, seusai diperiksa polisi, Benny menyuruh awak media bertanya ke penyidik soal sosok T yang dimaksud. Sebab, ia mengaku telah memberikan keterangannya kepada ke tim penyidik.
Menurut Djuhandani, dalam puluhan pertanyaan kemarin belum sampai membahas pokok materi yang hendak didalami.
"22 pertanyaan itukan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi itukan kewajiban ditanya, laalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," jelas dia. (rpi/dpi)