- Istimewa
Bareskrim Polri Periksa Terpidana Kasus Vina Eky di Rutan Kebon Waru Bandung, Bakal Ada Kejutan Terbaru Hari Ini?
Bandung, tvOnenews.com - Bareskrim Polri agendakan pemeriksaan terhadap para terpidana seumur hidup kasus kematian Vina dan Eky 2016 Silam.
Pemeriksaan itu akan dilakukan di Rutan Kebon Waru Bandung, Jawa Barat, Senin (5/8/2024).
Pemeriksaan itu dibenarkan kuasa hukum 6 terpidana Jutek Bongso bahwa benar hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap para terpidana.
"Untuk Pemeriksaan pertama (dari Bareskrim Polri) itu dilakukan di Rutan Kebon waru terhadap, Eka Sandi, Hadi Saputra, Supriyanto, dan Rivaldi," kata Jutek Bongso, kepada tvOnenews.com, Senin (5/8/2024).
Sementara, untuk Eko dan Jaya dijadwalkan pada Selasa (6/8/2024) di Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung yang juga pemeriksaannya dilakukan oleh Bareskrim Polri.
"Eko dan Jaya di Lapas Jelekong besok," terangnya.
Jutek menambahkan pemeriksaan tersebut memang komitmen Kapolri untuk mengungkap kasus tersebut secara terang benderang
"Pemeriksaan tersebut juga tindak lanjut laporan polisi yang dilakukan (Kuasa Hukum terpidana) ke pada Iptu Rudiana dan Aep beberapa waktu lalu ke Bareskrim Polri," ungkapnya.
Di sisi lain, Kuasa Hukum dari Iptu Rudiana Elza Syarief menambahkan hari ini Iptu Rudiana akan mendatangi Polda Jawa Barat didampingi kuasa hukum.
"Dia hari ini (Rudiana) datang ke Polda Memberikan keterangan atas laporan kepada Aep dan Dedi Mulyadi," tegas Elza.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi dilaporkan oleh Iptu Rudiana.'
Dedi Mulyadi menanggapi dengan santai dan malahan berterimakasih kepada Iptu Rudiana hingga Aep atas laporan tersebut.
Dedi Mulyadi dilaporkan atas dugaan memberikan informasi hoax di Chanel YouTube bersama Dede yang telah menyudutkan Iptu Rudiana dalam pengungkapan kasus kematian anaknya almarhum Eky dan korban lain Almarhumah Vina.(cep/lkf)