Kasus Video Porno Diduga Audrey Davis Bakal Terungkap, Polisi Minta Klrafikasi Anak David Bayu soal Sosok Pria Ini.
Sumber :
  • istimewa

Kasus Video Porno Diduga Audrey Davis Bakal Terungkap, Polisi Minta Klrafikasi Anak David Bayu soal Sosok Pria Ini

Senin, 5 Agustus 2024 - 15:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi bakal mengungkap kasus video porno diduga diperankan Audrey Davis, anak figur publik David Bayu di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syah Indradi menegaskan pihaknya bakal memanggil Audrey Davis yang dijadwalkan Selasa (6/8/2024).

Dia menuturkan pemanggilan tersebut merupakan tahap klarifikasi pemeran wanita dalam video porno tersebut.

"Klarifikasi kepada saksi AD (Audrey Davis) apakah benar sebagai pemeran wanita dalam video tersebut," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (5/8/2024).

Selanjutnya, Ade Ary juga menyebutkan penyidik juga akan menggali informasi perekam video tersebut.

"Jika benar.  Kapan dan di mana video tersebut diambil.  Serta siapa yang melakukan perekaman video dimaksud, " ucapnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pihaknya juga akan memeriksa pemeran sosok pria yang bersama Audrey Davis di dalam video tersebut.

Namun, Ade Safri belum memastikan kapan jadwal pemeriksaan pemeran pria dan juga soal identitasnya.

"Berikutnya akan diperiksa, nanti kita update," ucapnya.

Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan perempuan berinisial AD (24) yang mirip dengan anak figur publik vokalis band ternama di Indonesia terkait video asusila pada Selasa (6/8) .

"Yang bersangkutan dipanggil esok hari (6/8) pukul 13.00 WIB di ruang pemeriksaan Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 5 gedung Ditreskrimum PMJ)," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Senin.

Ade Safri menjelaskan pemanggilan AD ke Polda Metro Jaya sebagai saksi atas kasus penyebaran video asusila yang dilakukan oleh MRS (22) dan JE (35) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun Ade Safri belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan dapat hadir atau tidak terkait pemanggilan tersebut.(ant/lgn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral