Buntut Dinamika PKB-PBNU, Mantan Sekjen PKB Dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Sumber :
  • istimewa

Buntut Dinamika PKB-PBNU, Mantan Sekjen PKB Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Senin, 5 Agustus 2024 - 18:17 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Buntut dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB melaporkan Muhammad Lukman Edy yang merupakan mantan Sekjen PKB atas dugaan pencemaran nama baik. 

Hal ini diungkapkan Ketua DPP PKB Cucun Ahmad Syamsurijal kepada awak media, di gedung Bareskrim Polri, Senin (5/8/2024).

Lanjutnya menjelaskan, laporan yang diajukan telah diterima pihak Bareskrim Polri dengan nomor STTL/262/VIII/2024/BARESKRIM.

Cucun menyebut Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

"Sudah menyebarkan suatu berita yang dikonsumsi oleh publik yang itu membahayakan satu ujaran kebencian atau itu adalah pencemaran nama baik yang ini akan berbahaya bagi kami secara partai, institusi, maupun pimpinan-pimpinan kami yang diserang dan tidak ada dasar dan bukti," beber Cucun.

Bahkan dia katakan, laporannya pun sudah diterima dengan baik oleh pihak Bareskrim. D

Dia juga menyebut setiap perkembangan tentu dilakukan oleh pihak penyidik termasuk jika diperlukan saksi untuk menguatkan laporan ini.

"Terkait dengan apa yang disampaikan tadi, kami juga ditanya disisi mana dan kita sudah jelaskan, justru kalau bertanya terkait hak-hak integriti kami di partai politik, saudara Lukman ini bukan siapa-siapa, dia tidak ada kapasitasnya berbicara tentang PKB maupun pimpinan PKB," ucap Cucun.

Sebelumnya diberitakan di media massa, Eks Sekjen PKB, Lukman Edy beberkan, peran Dewan Syuro PKB dikurangi berdasarkan hasil Muktamar PKB di Bali. Lukman mengatakan berkurangnya peran Dewan Syuro berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

Hal itu diungkapkan Lukman Edy di kantor PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Rabu (31/7) lalu, usai memenuhi panggilan dari Tim Lima PBNU.

"Semenjak Muktamar di Bali itu sebagian besar kewenangan Dewan Syuro itu dihapus di dalam AD/ART, sehingga kita tidak melihat lagi peran Dewan Syuro itu, dan itu di semua tingkatan bukan saja di tingkat DPP, tapi juga tingkat DPW dan DPC," kata Lukman.

"Kalau dulu bahkan itu Dewan Syuro ikut menandatangani surat-surat keputusan, kalau sekarang itu tidak ada lagi, Dewan Syuro tidak lagi menandatangani surat keputusan, tidak lagi keputusan terhadap hal-hal strategis di partai," ungkapnya.

Lukman mengatakan perubahan di PKB yang mengurangi peran Dewan Syuro berdampak pada relasi PKB dengan PBNU. Sebab, menurut Lukman, Dewan Syuro PKB diisi oleh para kiai dan ulama dari NU.

"Kenapa sekarang justru eksistensi PKB itu, eksistensi Dewan Syuro, eksistensi kiai itu, malah dihilangkan, makanya kemudian boleh kita simpulkan kenapa sebabnya hubungan NU dan PKB itu memburuk sekarang ini karena memang secara sistematis peran ulama, peran kiai, peran Dewan Syuro itu dihilangkan dari anggaran dasar maupun dalam praktek partai sehari-hari," ucapnya. (aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral