- Kolase tvOnenews.com
Eks Pasukan TNI Hingga Rekan Hercules Terlibat, Toni RM Urung Mundur dari Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan
Didapati panggilan telepon itu bersumber dari Niko Kilikili yang juga membahas niat kemunduruan diri Toni RM.
"Bang Niko Kilikili juga telepon saya tuh. Dinda, pokoknya jangan mundur," katanya.
Diketahui, tim kuasa hukum Pegi Setiawan telah berjuang untuk membebaskan kuli bangunan tersebut dari tuduhan tersangka kasus pemerkosaan disertai pembunuhan tersebut.
Bebasnya Pegi Setiawan dari status tersangka kasus Vina Cirebon diputus oleh Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Senin (8/7/2024).
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Tunggal PN Bandung yakni Eman Sulaeman pada Senin (8/7/2024).
Dalam putusannya terdapat pula perintah terhadap Polda Jawa Barat yang disebut sebagai pihak termohon untuk memulihkan harkat martabat Pegi Setiawan.
"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," kata Hakim Eman saat membacakan putusannya, Jakarta, Senin (8/7/2024). (raa)