Saka Tatal.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Lebih Dahsyat dari Sumpah Pocong, Saka Tatal Nyatakan Berani Sumpah Banyu Cis: Malah Sumpah Banyu Cis yang Ditunggu-tunggu!

Selasa, 6 Agustus 2024 - 09:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Disebut lebih dahsyat dari sumpah pocong, Saka Tatal terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon yang sudah bebas menyatakan jika dirinya berani melakukan sumpah banyu cis

Saka Tatal berani bersumpah kalau dia tidak bersalah dalam kasus itu. 

Hal ini Saka Tatal sampaikan di YouTube Uya Kuya TV berjudul Saka Tatal Berani Sumpah Pocong Bersama Iptu Rudiana!! Kasus Vina Itu Rekayasa!? yang tayang pada Senin (5/8/2024). 

Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, mengatakan di Cirebon ada yang namanya sumpah banyu cis.

Sumpah ini dilakukan di Masjid Agung Sang Cipta Rasa

“Sumpah banyu cis itu lebih luar biasa dari sumpah pocong. Itu memang peninggalan Syekh Syarif Hidayatullah. Nanti siapapun yang bersumpah itu tongkatnya dicelupkan ke air yang ada di situ,” ujar Titin. 

Meski demikian, kata Titin, sudah tidak ada yang berani melakukannya karena dampak sumpah ini kepada yang berbohong sangat dahsyat. 

“Cuma kata kuncen enggak ada yang berani karena saat itu juga akan terlihat buktinya siapa yang berbohong. Makanya kalau sumpah banyu cis itu di Cirebon sudah jarang sekali. Saya yakin Saka Tatal akan berani melakukan itu. Itu luar biasa dampaknya karena akan bisa terjadi pada saat itu juga,” terangnya. 

Ketika ditanya Uya Kuya apakah Saka Tatal berani melakukan sumpah pocong hingga sumpah banyu cis, Saka Tatal menjawab berani melakukan keduanya.

Bahkan, dia mengatakan dia lebih berani melakukan sumpah banyu cis yang lebih dahsyat dari sumpah pocong. 

“Berani. Malah (sumpah banyu cis) yang ditunggu-tunggu,” kata Saka Tatal. 

Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, menambahkan hakim di Pengadilan Negeri (PN) Bandung sudah membebaskan dari penangkapan penahanan polisi Pegi Setiawan. 

“Sudah kita lihat Pegi saja bebas. Saya yakin semua harus bebas karena Pegi adalah pelaku utama yang di mana dia buron dan dua lagi DPO yang sudah dianggap fiktif. Jadi kalau sudah itu fiktif semua berarti halusinasi semua siapa yang bunuh, pelaku utama, siapa yang bawa motor, semua enggak ada,” ujar Farhat. (nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral