- Ilham Ariyansyah-tvOne
10 Jam 4 Terpidana Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Dicecar 40 Pertanyaan, Penyidik: Kami akan Terus Dalami
Bandung, tvOnenews.com - Penyidik Kasubdit 3 Bareskrim Polri akhirnya selesai melakukan pemeriksaan terhadap empat terpidana pembunuhan Vina dan Eky di Rutan Kelas 1 Kebon Waru Bandung, Senin (5/8/2024).
Berdasarkan pantauan tvOnenews.com, sejak masuk ke dalam rutan pukul 13:30 WIB para penyidik mulai keluar dari pintu utama Rutan Kebon Waru pukul 23:30 WIB.
Kuasa Hukum Terpidana, Roely Panggabean, mengatakan bahwa tim dari Bareskrim tersebut melakukan pemeriksaan mengenai kronologi awal keberadaan pelaku saat terjadinya peristiwa tewasnya Vina dan Eky pada 2016 silam.
"Yang ditanyakan adalah di mana mereka berada ketika tindak pidana. Semua mereka mengatakan bahwa tidak di tempat kejadian perkara. Mereka semua mengatakan di tempat warung Bu Nining kemudian pindah ke rumah Pak Hadi terakhir tidur di rumah RT Pasren. Itu keterangan mereka kepada penyelidik," kata Roely usai mendampingi pemeriksaan empat terpidana di Rutan Kelas 1 Kebon Waru Bandung.
Tidak hanya itu, penyidik pula menanyakan keberadaan pelaku sejak tanggal 27 hingga 31 Agustus 2016 atau saat kejadian Vina dan Eky tewas dan sesudahnya.
Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon. Dok: Istimewa
"Tadi hanya ditanya kegiatan mereka selama tanggal 27, 28, 29 sampai tanggal 31 Agustus. Ada di mana saja dan berbuat apa kemudian apa buktinya dan itu yang ditanyakan," ujarnya.
Namun, kata Roely, empat terpidana, yakni Eka Sandi, Hadi Saputra, Rivaldi Aditya dan Suprianto tidak bisa menjawab semua yang ditanyakan penyidik lantaran tidak ingat 100 persen kegiatan pada bulan Agustus 2016 lalu.
"Faktanya handphone mereka disita sehingga mereka lupa lagi dan sebagian tidak ingat. Misalnya, ada foto pada waktu itu dan sebagainya. Tetapi secara umum mereka masih ingat tanggal pada waktu kejadian," ujarnya.
Dia menjelaskan para penyidik tersebut melakukan pemeriksaan selama 10 jam dan sekitar 50 pertanyaan yang ditanyakan.
"Semua sekaligus empat terpidana itu oleh empat penyidik dan waktunya cukup lama hampir 10 jam. Kalau pertanyaan mungkin 40 sampai 50 pertanyaan. Mungkin saking banyaknya itu ya," tandasnya.
Sementara itu, Penyidik Bareskrim Polri AKP Roni mengatakan pihaknya akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon.
"Kami akan terus dalami dan akan terus melakukan pemeriksaan," pungkasnya. (iah/nsi)