Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Sumber :
  • Nadia Putri Rahmani-Antara

Polri Dalami Konsekuensi Hukum Usai Benny Rhamdani Tidak Bisa Buktikan Sosok T di Balik Praktik Judi Online

Selasa, 6 Agustus 2024 - 10:53 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan mendalami konsekuensi hukum usai Kepala BP2MI Benny Rhamdani tidak bisa membuktikan sosok T di balik praktik judi online yang dilontarkan dalam suatu acara.

“Konsekuensi hukum nanti kita lihat. Nanti kita analisis kembali keterangan-keterangan itu. Bisa dilihat apakah itu menyebarkan berita dan lain sebagainya. Ini tentu saja kita dalami,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin (5/8/2024) malam.

Dia menyebut Dittipidum juga masih akan mendalami keterangan lebih lanjut untuk menentukan apakah penyelidikan terkait aktor di balik kasus judi online di Kamboja ini akan dilanjutkan atau tidak.

“Kita lihat nanti. Keterangan lebih lanjut. Apakah ini akan kita gelar, akan kita analisis bersama, tapi yang jelas dari sumbernya saja sudah tidak bisa menyebutkan siapa T. Jangan sampai ada korban-korban lain seperti kemarin yang melaporkan dengan nama T di depan,” ujarnya.

Terkait apakah Benny akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi, Djuhandani menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan pihaknya sudah cukup.

Dia menegaskan bahwa Dittipidum terus melakukan koordinasi untuk menindak laporan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Utamanya dugaan TPPO dalam lingkaran praktik judi online di Kamboja.

“Kalau terkait TPPO, setiap kita ada laporan, kita terus berkoordinasi baik itu dengan Kementerian Luar Negeri. Seandainya ada pemulangan pun kita selalu melaksanakan pendalaman. Bukan hanya karena Pak Benny menyampaikan seperti itu lalu kita perbuat. Selama ini sudah berbuat,” kata dia.

Sebelumnya, pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara pada Selasa (23/7/2024) lalu Benny menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring.

Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.

“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden Jokowi. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” ungkap dia. (ant/nsi) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:10
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
Viral