Kasus Vina Makin Terang Usai Mabes Polri Bikin Timsus, Kuasa Hukum Terpidana Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus.
Sumber :
  • Tangkapan layar - tvOne

Kasus Vina Makin Terang Usai Mabes Polri Bikin Timsus, Kuasa Hukum Terpidana Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus

Selasa, 6 Agustus 2024 - 13:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum terpidana kasus Vina, Jutek Bongso mengatakan saat ini Bareskrim Mabes Polri sudah memeriksa pihaknya terkait pelaporan yang telah dilakukan para terpidana beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, para terpidana kasus Vina telah melaporkan ke Mabes Polri terkait tiga hal, yakni soal Ketua RT Abdul Pasren dan Kahfi, Dede dan Aep, serta Iptu Rudiana.

Jutek menjelaskan, laporan terhadap Abdul Pasren dan Kahfi terkait dengan pernyataan mereka soal para terpidana kasus Vina yang tidak tidur di rumah kontrakan Ketua RT.

Sementara laporan kepada Dede dan Aep terkait dengan pernyataan tahun 2016 yang pada akhirnya menyebabkan para terpidana kasus Vina harus mendekam di penjara.

Selanjutnya, laporan terhadap Iptu Rudiana karena ayah Eky itu diduga melakukan kekerasan pada para terpidana kasus Vina saat melakukan penangkapan.

Terkait tiga laporan tersebut, Jutek mengatakan pihaknya sudah diperiksa oleh Bareskrim Mabes Polri.

Menurutnya, sejauh ini proses pemeriksaan berlangsung sangat profesional tidak seperti yang terjadi tahun 2016 lalu.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
04:52
03:22
02:38
10:24
01:33
Viral