Massa AP2-AK menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK.
Sumber :
  • Istimewa

Massa AP2-AK Desak KPK Usut Dugaan Korupsi PON Papua

Selasa, 6 Agustus 2024 - 15:14 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Papua Anti Korupsi (AP2-AK) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mereka meminta agar KPK melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Nus Weya. 

Dalam keterangan tertulis, Aliansi Pemuda Papua Anti Korupsi (AP2-AK) mengatakan bahwa KPK perlu melakukan pemeriksaan terhadap Nus Weya yang soal dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) Papua tahun 2021. 

Dijelaskan, saat perlehatan PON di Papua tahun 2021 terdapat pinjaman anggaran dari APBD Papua sebesar Rp 340 miliar. 

“Namun dana sebesar Rp 340 Miliar tersebut belum dikembalikan ke kas Pemprov Papua,” kata Kordinator Aksi, Hasim dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Hasim menyebut sebagai penanggung jawab teknis aset dan keuangan Pemprov Papua, Nus Weya seharusnya berkirim surat kepada Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri untuk meminta pendapat teknis terkait rancangan pengajuan peminjaman dan penarikan dana APBD Pemprov Papua. 

“Bukan mengeksekusi sendiri permintaan tambalan anggaran APBD untuk membiayai kegiatan pembukaan, konsumsi dan perlengkapan kegiatan PON XX Papua saat itu,” jelasnya.

Hasim menuturkan sekalipun telah ditalangi dengan dana APBD, namun banyak kontraktor yang ikut berpartisipasi dalam sejumlah pelaksanaan kegiatan yang dilelang hingga hari ini mengaku belum menerima pembayaran dari yang mereka kerjakan berdasarkan kontrak. 

“Mega Korupsi Dana PON XX Papua tersebut, telah merugikan banyak pihak dan pelaku usaha kecil di Papua, dan tentunya ditambahkan dengan kerugian anggaran yang juga di alami oleh Pemprov Papua itu sendiri,” ungkapnya.

Akan tetapi yang disayangkan, kasus dugaan korupsi PON Papua tahun 2021 yang sudah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Papua seakan jalan di tempat. (raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral