Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam acara penyerahan 12 Sertipikat Tanah Elektronik di Kantah Kota Bekasi, Selasa (6/8)..
Sumber :
  • tvOnenews.com/Dean Pahrevi

Menteri AHY: Sertipikat Tanah Elektronik Kurangi Potensi Masyarakat Jadi Korban Mafia Tanah

Selasa, 6 Agustus 2024 - 20:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi adanya kerja sama dan kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Kota Bekasi.

AHY mengatakan, hasil kerja sama dan kolaborasi yang baik itu tentu bakal memberikan kenyamanan kepada masyarakat terkait layanan pertanahan.

"Kalau antar jajaran pemerintahan pusat maupun daerah termasuk secara horizontal hubungannya baik, solid, saling melengkapi, sinergis, serta kolaboratif, saya rasa pelayanan publik dalam bentuk apapun termasuk dalam bidang pertanahan insyaallah bisa kita lakukan dengan baik," kata AHY dalam acara penyerahan 12 Sertipikat Tanah Elektronik di Kantah Kota Bekasi, Selasa (6/8).

Adapun 12 Sertipikat Tanah Elektronik yang diserahkan tersebut, yakni 6 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 2 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), 1 sertipikat tanah wakaf untuk musala, 1 sertipikat rumah ibadah untuk gereja, dan 2 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk PT Kereta Api Indonesia dan PT PLN.

AHY pun menjelaskan bahwa Sertipikat Tanah Elektronik memiliki banyak manfaat dan sangat penting untuk segera dimasifkan. 

AHY mengungkap, Sertipikat Tanah Elektronik bisa dicek di handphone.

"Dengan Sertipikat Tanah Elektronik menjadi lebih mudah karena setiap saat bisa dicek di handphone kita. Kemudian, sekarang satu lembar ada barcode-nya, bisa di-scan langsung muncul semuanya. Masuk ke database. Jadi tidak bisa sembarangan diduplikasi dan dipalsukan," ujarnya.

AHY menambahkan, Sertipikat Tanah Elektronik juga berguna untuk mengurangi potensi warga jadi korban mafia tanah.

"Jangan sampai kita menjadi korban mafia tanah, diserobot tanah kita tiba-tiba. Dengan sertipikat ini harapannya jauh mengurangi potensi masyarakat menjadi korban mafia tanah, kita juga bisa menyelamatkan aset-aset negara," ujar AHY. (dpi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral