- Dokumentasi Kementerian ATR/BPN
Menteri AHY: Kalau Ada yang Mengatakan Susah Mengurus Sertipikat Tanah Itu Berarti Dibohongi
"Kalau sudah punya sertipikat tolong dijaga, jangan dipinjamkan," ujar AHY.
Setelah itu, AHY menganjurkan warga agar memberikan batas patok pada bidang tanahnya.
"Setelah itu tanah yang kita miliki dipatok. Nah, setelah dipatok dan dicek juga jangan lima tahun sekali dicek," ujar AHY.
Sebelumnya diberitakan, AHY mengapresiasi adanya kerja sama dan kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Kota Bekasi.
AHY mengatakan, hasil kerja sama dan kolaborasi yang baik itu tentu bakal memberikan kenyamanan kepada masyarakat terkait layanan pertanahan.
"Kalau antar jajaran pemerintahan pusat maupun daerah termasuk secara horizontal hubungannya baik, solid, saling melengkapi, sinergis, serta kolaboratif, saya rasa pelayanan publik dalam bentuk apapun termasuk dalam bidang pertanahan insyaallah bisa kita lakukan dengan baik," kata AHY dalam acara penyerahan 12 Sertipikat Tanah Elektronik di Kantah Kota Bekasi, Selasa (6/8).
Adapun 12 Sertipikat Tanah Elektronik yang diserahkan tersebut, yakni 6 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 2 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), 1 sertipikat tanah wakaf untuk musala, 1 sertipikat rumah ibadah untuk gereja, dan 2 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk PT Kereta Api Indonesia dan PT PLN. (dpi)