- Dokumentasi Kementerian ATR/BPN
Menteri AHY: Kalau Ada yang Mengatakan Susah Mengurus Sertipikat Tanah Itu Berarti Dibohongi
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan beberapa tips untuk masyarakat agar terhindar dari mafia tanah.
AHY mengatakan, yang pertama harus dilakukan warga adalah mendaftarkan tanah miliknya ke Kantor Pertanahan (Kantah) sesuai domisili. Hal itu agar warga dapat segera memiliki sertipikat tanah.
Menurut AHY, layanan pertanahan di tiap Kantah kini sudah baik, dibuktikan dengan pelayanan tetap buka pada akhir pekan.
"Kalau ada yang mengatakan susah ngurus sertifikat itu berarti dibohongi, karena kantor BPN ini buka setiap saat sabtu minggu buka ini, ada namanya Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan," kata AHY usai hadir dalam acara penyerahan 12 Sertipikat Tanah Elektronik di Kantah Kota Bekasi, Selasa (6/8).
"Jadi, kalau ada yang tutup berarti salah itu, setiap saat kita membuka ruang kesempatan kepada masyarakat untuk mengurus sertipikat sehingga punya sertipikat," sambung AHY.
Lalu, tips yang kedua, kata AHY, jika warga sudah punya sertipikat tanah, harap dijaga. Sertipikat tersebut, lanjut AHY, jangan dipinjamkan kepada orang lain.
"Kalau sudah punya sertipikat tolong dijaga, jangan dipinjamkan," ujar AHY.
Setelah itu, AHY menganjurkan warga agar memberikan batas patok pada bidang tanahnya.
"Setelah itu tanah yang kita miliki dipatok. Nah, setelah dipatok dan dicek juga jangan lima tahun sekali dicek," ujar AHY.
Sebelumnya diberitakan, AHY mengapresiasi adanya kerja sama dan kolaborasi yang baik antara Kantor Pertanahan dengan Pemerintah Kota Bekasi.
AHY mengatakan, hasil kerja sama dan kolaborasi yang baik itu tentu bakal memberikan kenyamanan kepada masyarakat terkait layanan pertanahan.
"Kalau antar jajaran pemerintahan pusat maupun daerah termasuk secara horizontal hubungannya baik, solid, saling melengkapi, sinergis, serta kolaboratif, saya rasa pelayanan publik dalam bentuk apapun termasuk dalam bidang pertanahan insyaallah bisa kita lakukan dengan baik," kata AHY dalam acara penyerahan 12 Sertipikat Tanah Elektronik di Kantah Kota Bekasi, Selasa (6/8).
Adapun 12 Sertipikat Tanah Elektronik yang diserahkan tersebut, yakni 6 sertipikat hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), 2 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemerintah Kota Bekasi dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), 1 sertipikat tanah wakaf untuk musala, 1 sertipikat rumah ibadah untuk gereja, dan 2 Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) untuk PT Kereta Api Indonesia dan PT PLN. (dpi)