Kolase Ronald Tannur dan potongan gambar kondisi Dini Sera yang kritis usai alami penganiayaan.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Kisah Tragis Dibalik Vonis Bebas Ronald Tannur, Keluarga Dini Sera : Anaknya Bertemu Ibunya untuk Pertama dan Terakhir Kalinya

Rabu, 7 Agustus 2024 - 00:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Gregorius Ronald Tannur divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya usai didakwa pada dugaan kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti.

Vonis bebas tersebut diputuskan oleh tiga Majelis Hakim PN Surabaya yakni Erintuah Damanik, Heru Hanindio, dan Mangapul.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyatakan Ronald Tannur selaku terdakwa pembunuh kekasihnya Dini Sera Afrianti, tidak terbukti bersalah.

Majelis Hakim pun memvonis bebas anak dari anggota DPR RI tersebut dari segala dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

“Terdakwa tidak terbukti bersalah atas kematian kekasihnya Dini Sera Afrianti, dan membebaskan Ronald Tannur dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum, yaitu Pasal 338, 351, dan 359 KUHP," jelas Hakim Erintuah saat membacakan putusan. 

Vonis bebas tersebut ditengarai penilaian Majelis Hakim yang menyebut terdakwa masih ada upaya membantu korban di masa-masa kritis dengan membawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.

Kisah Tragis Dibalik Vonis Bebas Ronald Tannur

Alfika Risma hanya dapat pasrah dengan duka mendalam yang dirasakan ia bersama keluarganya usai vonis bebas terhadap Ronald Tannur.

Alfika adik perempuan dari almarhumah Dini Sera tak kuasa menahan derasnya air mata yang membasahi pipi kala menceritakan detik-detik kabar duka yang diterimanya.

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:54
03:55
05:35
03:29
06:33
02:13
Viral