- Antara
Pengadilan Jerman Jatuhkan Vonis Bersalah Terhadap Seorang Pemudi Pro Palestina
Sementara, Jerman memandang dukungannya kepada Israel sebagai "tanggung jawab khusus" yang harus diemban sebagai konsekuensi atas kesalahan sejarah Holocaust di era Jerman Nazi di Perang Dunia II.
Dilansir dari Antara, Menteri Dalam Negeri Jerman Nancy Faeser, November lalu, menyatakan ilegal segala aktivitas Hamas di Jerman, termasuk slogan "from the river to the sea" yang ia sebut merupakan slogan Hamas.
Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann pada Februari lalu menyebut slogan tersebut adalah ungkapan "antisemitik" dan menimbulkan kesan "mendukung pembunuhan orang Israel".
Kepolisian Jerman juga beberapa kali menggunakan pelarangan semboyan tersebut sebagai dalih membatalkan izin unjuk rasa. Pada kasus lain, mereka secara spesifik mensyaratkan slogan tersebut tak dilaungkan supaya izin aksi dapat keluar.
Pembatasan ekspresi pro-Palestina ini berdampak pada semua kelompok, bahkan bagi komunitas Yahudi pro-Palestina yang berupaya mengutuk agresi Israel di Jalur Gaza. (ant/raa)