Pasca kerusuhan di Inggris, Para Pelanggar Hadapi Dakwaan Terorisme.
Sumber :
  • Antara

Pasca kerusuhan di Inggris, Para Pelanggar Hadapi Dakwaan Terorisme

Rabu, 7 Agustus 2024 - 08:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pasca kerusuhan sayap kanan di seluruh Inggris, mereka yang ditangkap menghadapi konsekuensi hukum yang berat, dengan dakwaan mulai dari gangguan kekerasan hingga potensi pelanggaran terorisme.

Direktur Penuntut Umum Stephen Parkinson dalam wawancara dengan BBC menggarisbawahi kepastian hukuman penjara bagi mereka yang terlibat dalam aktivitas kekerasan.

"Seharusnya tidak ada keraguan akan hal itu. Mereka akan dikirim ke penjara," ujarnya mengutip Antara pada Rabu (7/8/2024).

Parkinson mengungkapkan bahwa tuduhan terorisme sedang dipertimbangkan dalam kasus-kasus tertentu. 

“Kami melihat pelanggaran terorisme. Saya mengetahui setidaknya ada satu contoh di mana hal ini terjadi,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa kelompok terorganisir dalam kerusuhan tersebut, terutama mereka yang merencanakan aksi menyebarkan ideologi dan menyebabkan gangguan besar, dapat dituntut berdasarkan undang-undang terorisme.

Sebagian besar tersangka telah didakwa dengan gangguan kekerasan, kejahatan dengan hukuman maksimum tujuh tahun penjara.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral