Ilustrasi kondom/alat kontrasepsi..
Sumber :
  • Pixabay/Anqa

Alat Kontrasepsi di Sekolah, MUI Jabar Minta Pemerintah Tanggungjawab Kalau Melenceng dari Tujuan

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:09 WIB

Selain itu, hadirnya PP 28/2024 juga menjadi tantangan baru bagi orangtua dan masyarakat, bagaimana memastikan anak tidak menyalahgunakan alat kontrasepsi.

"Jangan sampai ada opini di generasi muda, seperti diberi justifikasi dengan adanya PP ini. Dimana orang yang sudah menikah bisa mendapatkan alat kontrasepsi, tapi tidak ada jaminan tidak bocor ke luar. Akhirnya seolah-olah akan lebih gampang mendapatkan alat kontrasepsi itu. Itu bisa saja terjadi," ucapnya.

Rafani berharap, orangtua dan masyarakat dapat bahu-membahu memastikan bahwa implementasi PP 28/2024 tidak terjadi penyalahgunaan.

"Ini tanggungjawab bersama, jangan sampai ada penyimpangan dari pelaksanaan PP," imbuhnya.

MUI Jabar kata dia, sejatinya menolak dengan adanya PP 28/2024 tersebut. Hanya saja, karena sudah ditetapkan menjadi regulasi pada Jumat 26 Juli 2024 lalu, mau tidak mau yang dapat dilakukan adalah pengawasan.

"Kalau belum dijadikan PP, sebetulnya kita ingin jangan masuk pasal itu. Karena sudah jadi PP, ya mau tidak mau," terangnya.

Maka dari itu, mengingat regulasinya sudah disepakati, dia berharap pemerintah dapat memberikan jaminan agar hadirnya PP 28/2024t tidak menjadi masalah baru.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:53
05:18
01:01
10:23
01:17
01:32
Viral