Sumber :
- Syifa Aulia/tvOnenews.com
Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, PAN: Lawan Kotak Kosong Bukan Larangan, Bisa Dijalankan
Rabu, 7 Agustus 2024 - 17:23 WIB
Anggota DPR RI itu pun mengatakan melawan kotak kosong menjadi fenomena baru yang melekat di Pilkada 2024.
Dia menyebut di beberapa kabupaten/kota banyak paslon yang memiliki tarkget melawan kotak kosong.
“Ini saya rasa fenomena baru ya yang semakin kental kita lihat di Pilkada tahun 2024, tetapi bukan berarti bahwa itu merupakan hal yang dilarang dalam demokrasi kita. Itu tentu bisa dijalankan,” jelas Eddy.
Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa kotak kosong terjadi ketika bisa karena paslon itu adalah calon terkuat atau ada ikatan emosional dengan partai pengusungnya.
“Tidak ada pertimbangan lain di luar itu. Jadi kalau sampai ada teori konspirasi untuk menggagalkan salah satu calon untuk maju di Pilgub ini tidak ada,” tuturnya. (saa/muu)